Kementerian Keuangan memiliki peran mengelola dan mengalokasikan dana AUBMO secara adil kepada setiap kegiatan
AUBMO. Dengan cara menghimpun dana dari setiap fakultas melalui bantuan DKF
(Dewan Koordinator Fakultas) untuk rumah tangga AUBMO Kementerian Keuangan mampu menjadi budgetair bagi organisasi ini.Mengalokasikan dana yang telah dihimpun kepada setiap
program kerja AUBMO sesuai dengan skala prioritas kegiatan.
Mengatur anggaran dana AUBMO secara transparan, adil dan jujur
MISI :
Membantu mengimpun serta mengalokasikan dana untuk kegiatan-kegiatan AUBMO yang bertujuan meningkatkan kualitas mahasiswa Bidik Misi UA secara menyeluruh.
Memberikan laporan pemasukan dan pengeluaransebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana AUBMO.
Posting Komentar