Musyawarah Besar : Jalan Mufakat Untuk Menentukan Masa Depan

Beasiswa Bidikmisi adalah beasiswa yang diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang secara ekonomi kurang mampu tapi secara akademik berprestasi. Dengan diadakannya beasiswa ini, diharapkan siswa-siswa yang berprestasi namun terkendala ekonomi dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Di Universitas Airlangga para mahasiswa Bidikmisi diwadahi oleh organisasi dari para penerima Bidikmisi yang bernama AUBMO.
AUBMO merupakan organisasi yang merupakan BSO dari BEM KM UA dimana dalam AUBMO ini juga terdapat AD/ART yang harus dilaksanakan serta proker-proker yang tersusun pula layaknya organisasi pada umumnya. Dalam susunan organisasi AUBMO juga terdapat susunan layaknya sebuah organisasi dimana memiliki ketua dan para divisi yang disebut kementerian dalam AUBMO ini. AUBMO memiliki 8 kementerian yaitu kementerian keuangan, kementerian KWU, kementerian ADK, kementerian PSDM, kementerian Riskel, kementerian SEGA, kementerian Kominfo, & kementerian pengabdian masyarakat. Dan kementerian yang tersebut diatas tersusun setelah ketua terpilih.
Adapun cara pemilihan ketua dari AUBMO ini di laksanakan oleh KPU dari AUBMO itu sendiri. Dimana dalam pelaksanaannya KPU menyeleksi dan memilih dari sekian pendaftar yang nantinya akan dibahas dan ditentukan manakah dari mereka yang akan menjadi ketua dalam mubes mahasiswa Bidikmisi. Dimana cara pemilihannya dengan menggunakan musyawarah mufakat dan sebisa mungkin menghindari voting dikarenakan proporsi dari penerima Bidikmisi di setiap fakultas berbeda-beda. Oleh sebab itu untuk menjaga azas demokrasi tetap terjaga maka perprodi hanya mepunyai 1 hak suara untuk memilih ketua namun hak bicara dalam musyawarah tetap dibebaskan. Dalam pelaksanaannya mubes dibuka untuk umum namun diwajibkan bagi masing-masing prodi untuk mengirimkan delegasinya untuk mengikuti acara mubes yang diadakan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.
Dalam mubes yang dilaksanakan terdapat beberapa prosesi yang mana pada sesi pertama adalah pembukaan dari ketua KPU dan ketua BEM waktu itu. Setelah itu barulah para calon ketua mempresentasikan visi & misi mereka untuk AUBMO kedepan. Dari presentasi ini lah para calon akan dinilai dan akan dipertimbangkan untuk diilih oleh para peserta mubes yang terdiri dari perwakilan mahasiswa  Bidikmisi seluruh Universitas Airlangga. Setelah presentasi selesai barulah akan diadakan musyawarah dimana semua peserta mengungkapkan pendapat mereka dan memilih ketua untuk AUBMO kedepan yaitu kepengurusan 2013/2014.
Setelah prosesi di atas selesai terpilihlah seorang ketua yang nantinya akan dilantik dan membuat susunan kementerian seperti yang tertera diatas. Dalam mubes ini KPU hanya memilih ketua saja yang untuk selanjutnya ketua lah yang mengambil alih semua kebijakan yang diinginkan untuk dicapai guna kemajuan AUBMO kedepannya. Setelah ditentukan ketua dalam mubes maka selesai pula lah tugas dari KPU. Dan KPU akan dibubarkan setelah pelantikan dari ketua baru tersebut.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2013. AUBMO - All Rights Reserved
Published by KOMINFO
Proudly powered by AUBMO